BKN Buka Pendaftaran PPPK 2022 Segera Cek
Alhamdulillah Akhirnya... BKN Buka Pendaftaran PPPK 2022, Begini Ketentuannya
BKN Buka Pendaftaran PPPK 2022
Satya menyampaikan, P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.
P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).
Baca Juga : Bansos PBI JK 2022 Cair Lagi, Simak Cara Cek Lewat Aplikasi di Sini
Baca Juga : Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bantuan RP 300K, Segera Cek Namamu Disini
Kemudian pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
“Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 s.d. 13 November 2022,” ujar dia.
Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, kata Satya, dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4.
Read more info "Alhamdulillah Akhirnya... BKN Buka Pendaftaran PPPK 2022, Begini Ketentuannya" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : nasional.kompas.com